Perusahaan perorangan
Adalah perusahaan yang di kelola secara
perorangan serta memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan perusahaan
dan modalnya berasal dari milik sendiri. biasanya perusahaan perorangan
memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut kelebihan
dari perusahaan perorangan:
1. Seluruh keuntungan menjadi hak pemilik
perusahaan.
2. Pemilik perusahaan bebas mengambil
keputusan tanpa terikat dengan orang lain.
3. Pengelolaan badan usaha relatif mudah
4. Rahasia perusahaan lebih terjamin.
5. Biaya pengelolaan perusahaan lebih
murah karena sumber daya yang digunakan juga terbatas
6. Pemilik perusahaan dapat bekerja lebih
giat karna menjalan perusahan sendiri.
7. Pajak yang dibayar relatif kecil.
Sedangkan kelemahan yang dimiliki perusahaan perorangan sebagai berikut:
1. Sumber keuangan perusahaan relatif
terbatas karena sumber dana hanya bergantung pada satu orang.
2. Tanggung jwab pemilik tidak terbatas
bahkan sampai kekayaan pribadi.
3. Kelangsungan usaha kurang terjamin.
4. Perusahaan perorangan mengalami
kesulitan dalam soal kepemimpinan karena seluruh kegiatan usaha dilakukan
sendiri oleh pemilik badab usaha seperti masalah pencarian kredit, mengatur
tenaga kerja, pembelanjaan, keuangan, produksi, dan kegiatan memasarkan produk.
Firma
(Fa)
adalah suatu persekutuan antara dua
aorang atau lebih yang menjalankan badan usaha dengan nama bersama dengan
tujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan tersebut. Dalam
mendirikan firma memiliki anggota paling sedikit dua orang. Semua anggota
memiliki tanggung jawab terhadap perusahaan dan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai
yang tercantum dalam akta pendirian Firma. Apabila bangkrut semua anggota harus
bertanggung jawab sampai harta milik pribadi ikut dipertanggungkan.
Kelebihan
Firma (Fa)
1. Pimpinan dalam firma dapat dibagi
sesuai keahlian masing-masing.
2. Kelangsungan badan usa lebih terjamin.
3. Pinjaman untuk modal lebih mudah
diperoleh
4. Modal firma lebih besar dibandingkan
dengan usaha perorangan.
Kelemahan
Firma (Fa)
1. Sulit dalam mengambil keputusan karena
adanya perbedaan pendapat dari kedua pemimpin
2. Kesalahan sesorang anggota
harus ditanggung bersama
3. Tidak ada pemisah harta kekayaan antara
hak milik dengan Firma. Jika mengalami bangkrut, maka harta pribadi ikut
dipertanggungkan.
Persekutuan
Komanditer (CV)
Adalah suatu persekutuan terdiri atas
beberapa orang yang menjalankan usaha dan beberapa orang yang hanya menyerahkan
modal. Dalam CV salah satu atau beberapa orang bertanggung jawab tida terbatas
terhadap perusahaan. Anggota lain bertanggung jawab terbatas hanya terhadap
utang-utang badan usaha sesuai dengan besarnya modal yang disertakan.
Didalam cv dikenal sekutu aktif dan
sekutu pasif. Sekutu aktif adalah mereka yang menjalankan usaha dan bertnggung
jawab penuh atas segala utang piutang badan usaha. Sedangkan sekutu pasif
adalah mereka yang menyetorkan modalnya dan tanpa harus melibatkan harta
pribadi ketika krisis finansial dan tidak ikut campur dalm urusan opersional.
CV memiliki kelebihan dan kelemahan
Kelebihan CV adalah :
1. Pendirian badan usaha ini relatif mudah
2. Kemampuan manajemen CV lebih baik dari
badan usaha perorangan
3. Modal yang di kumpulkan CV lebih besar
4. Lebih mudah mendapatkan kredit
Kelemahan CV:
1. Tanggung jawab sekutu tidak sama
2. Sebagian anggota memiliki tanggung
jawab tidak terbatas
3. Sulit bagi anggota untuk menarik modal
yang telah di setorakan
4. Kelangsungan badan usaha sewaktu-waktu
dapat terganggu karena hanya mengandalkan satu sekutu.
Adalah kumpulan orang yang di beri hak
dan di akui oleh hukum untuk mencapai tujuan tertentu. Modal perseroan terbatas
terdiri atas saha-saham yang juga berfungsi sebagai tanda pemilihan perusahaan.
Perseroan terbatas memiliki
badan hukum resmi yang memiliki oleh minimal oleh 2 orang dengan tanggung jawab
yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau
perusahaan yang ada di dalamnya. Pemilik saham
hanya bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya karena itu di sebut
perseroan terbatas.
Kelebihan perseroan terbatas
1. Dengan penjualan saham. Modal yang
dikumpulkan relatif besar
2. Kelangsungan kehidupan perusahaan
terjamin.
3. Dapat dengan mudah memperoleh kredit
4. Pemimpin PT muda diganti apabila
pimpinan kurang mampu
5. Resiko kerugian ditanggung bersama-sama
6. Kelangsungan usaha tidak tergantung
pada umur pemimpin.
Kelemahan dalam perseroan
terbatas:
1. Pendirian PT lebih lama dan sulit bila
dibandingkan dengan BUMS yang lain
2. Hubungan antar pemegang saham kurang
efektif
3. Biaya pendirian PT lebih mahal
4. Saham pada PT dapat diperdagangkan di
pasar modal
5. Tanggung tawab terbatas dapat
menyebabkan pemegang saam kurang memerhatikan keadaan badan usaha
6. Tidak ada rahasia dalam penjualan.
BADAN
USAHA MILIK NEGARA (BUMN)
BUMN
adalah suatu badan usaha yang didirikan oleh Negara dan pemilikannya dipegang
oleh
Pemerintah atau Negara Republik Indonesia.
Kelebihan :
1. Seluruh
keuntungan BUMN menjadi keuntungan Negara
2. Dapat
menyediakan jasa-jasa kepada masyarakat
3.
Merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan
Kekurangan :
1.
Pengelolaan BUMN sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan Negara
2.
Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMN
3.
Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan
KOPERASI
Koperasi adalah Badan usaha yang modalnya diperoleh
dari anggotanya dan ditujukan untuk
meningkatkan kesejahteraan itu sendiri .
Kelebihan koperasi :
1. Bersifat terbuka dan sukarela.
2. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak
memberatkan anggota.
3. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan
berdasarkan besarnya modal
4. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan
bukan sematamata mencari keuntungan.
Kelemahan koperasi :
1. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
2. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
3. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar